Komisi X Dorong Revisi UU Sisdiknas untuk Pendidikan yang Lebih Inklusif & Terintegrasi

08-05-2025 / KOMISI X
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, saat memimpin kunjungan kerja ke Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Jambi, Kamis (8/5/2025). Foto: eko/vel

PARLEMENTARIA, Jambi — Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Jambi, Kamis (8/5/2025) dalam rangka menghimpun masukan terkait revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Panitia Kerja (Panja) Revisi UU Sisdiknas.

 

Dalam sambutannya, Lalu Hadrian Irfani menyampaikan bahwa UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas telah berlaku selama 22 tahun dan memerlukan pembaruan agar mampu menjawab tantangan zaman serta menyatukan berbagai regulasi terkait pendidikan yang selama ini terpisah-pisah.

 

"Kami mendorong penggunaan metode kodifikasi dalam merevisi UU pendidikan, agar tercipta satu regulasi yang terintegrasi dan sistematis. Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan akses bagi masyarakat," ungkapnya di hadapan para pemangku kepentingan pendidikan di Jambi.

 

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya revisi UU Sisdiknas untuk mengatasi ketimpangan akses dan kualitas pendidikan, memperkuat peran guru, serta mengantisipasi perkembangan teknologi digital dalam dunia pendidikan.

 

Komisi X juga membuka ruang dialog dengan perwakilan sekolah, pesantren, lembaga pendidikan nonformal, organisasi guru, hingga Dinas Pendidikan setempat. Fokus diskusi meliputi efektivitas alokasi anggaran pendidikan daerah, kesiapan implementasi wajib belajar 13 tahun, serta sinergi antara pendidikan umum dan keagamaan.

 

"Melalui kunjungan ini, kami ingin mendengar langsung aspirasi dan tantangan di lapangan, agar draf RUU yang sedang kami susun benar-benar mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat," jelas Lalu Hadrian.

 

Komisi X menargetkan penyusunan naskah akademik dan draf revisi UU selesai dalam masa sidang berjalan, dengan tetap mengedepankan prinsip inklusivitas, keadilan, dan keberagaman dalam sistem pendidikan nasional. (ssb/aha)

BERITA TERKAIT
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...
80 Tahun Indonesia Merdeka, Kesetaraan Akses dan Kualitas Pendidikan Masih Jadi Persoalan
14-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendesak pemerintah untuk melakukan reformasi pendidikan secara menyeluruh...
Komisi X Dorong Literasi Digital Masuk Kurikulum sebagai Pendidikan Karakter Anak
11-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wacana pelarangan gim Roblox bagi anak-anak oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti kembali membuka...